Ciptakan rasa Aman dan Nyaman dilingkungan masyarakat, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon tertibkan penggunaan Knalpot Bising / Brong.

    Ciptakan rasa Aman dan Nyaman dilingkungan masyarakat, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon tertibkan penggunaan Knalpot Bising / Brong.

    KAB. CIREBON - Langkah persuasif dan represif Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Rabu (12/06/2024)

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa upaya himbauan dan penindakan serta penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa "Anggota Polsek Pabuaran bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Ucap Kapolsek"

    Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menegaskan bahwa "Penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) gencar dilaksanakan oleh personel Polsek Pabuaran, ini merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan.

    Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Pabuaran terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang. 

    Sebelum melakukan tindakan penyitaan terukur, Polsek Pabuaran terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas diwajibkan melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan.

    Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolsek Beber Ipda Kusno KS. SH Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Patroli siang hari dan Sambang ke tempat-tempat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024
    Wakapolresta Cirebon AKBP  Imara Utama. SIK, MH Tinjau Langsung Pilkada 2024 Di TPS 07 Desa Kondangsari
    Untuk menjaga situasi kamtibmas dini hari jajaran Polsek Kaliwedi laksanakan Patroli malam jelang Subuh.
    Kunjungan Pamatwil Polda Jabar Ke Wilayah Hukum Polsek Karangsembung dalam Rangka Monitoring Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024
    Personil Polsek Karangsembung Monitoring Pengamanan Giat Pungut Suara di TPS Desa Kalimeang
    Dalam Apel Jam Pimpinan, Kapolsek Dukupuntang Minta Anggota Tingkatkan Kinerja Dan Pelayanan Masyarakat
    Polsek Sedong Kontrol Gudang Logistik Pilkada di PPK Kec. Sedong, Pastikan Pilkada 2024 Aman.
    Bhabinkamtibmas Desa Cipanas, Laksanakan Pengamanan Giat Masyarakat Di Desa Binaannya
    KAPOLSEK DEPOK BERIKAN APP TERKAIT JUDI ONLINE PADA ANGGOTA
    Antisipasi Tindak Pidana C.3, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Giat Patroli
    Melalui Jum'at Curhat Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. menyampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024 dan tugas Orang Tua sebagai Peranan Penting Dalam Mendidik Anak-anak.
    Dalam Apel Jam Pimpinan, Kapolsek Dukupuntang Minta Anggota Tingkatkan Kinerja Dan Pelayanan Masyarakat
    Polsek Waled Polresta Cirebon Bantu Penyebrangan dan Atur Lalu Lintas Pagi di SMA Negeri 1 Waled
    Kapolsek Kaliwedi Sambangi Pos Kamling, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Lemahabang garap lahan kosong di belakang kantor Polsek Lemahabang.
    Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan PH. Pagi/ Pengaturan Lalu-lintas pagi hari memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat dan anak2 sekolah.
    Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi awak kamling Desa Karangsambung
    Mengurangi Kemacetan Polsek Sumber lakukan langkah-langkah gatur di perempatan Jl. Ki Bagus Rangin kelurahan Watubelah.
    Polsek Pangenan Lakukan Patroli Dialogis di SPBU Desa Pangenan
    Berikan Rasa Aman, Polsek Gebang Laksanakan Patroli Dialogis

    Ikuti Kami